Pasti masih banyak dari kalian yang bertanya-tanya kenapa sih Perusahaan UKM dan Startup harus Go Public atau Listing di Platform Equity Crowdfunding dan apa sih keuntungan dan tujuannya?
Nah, kami akan menjelaskan manfaat dari Go Public-nya UKM dan Startup pada Plarform Equity Crowdfunding:
Membuka Akses Perusahaan terhadap Sarana Pendanaan Jangka Panjang dari Investasi Masyarakat
- Pendanaan modal usaha dengan sistem deviden bagi hasil dalam periode 6 bulan atau 1 tahun tanpa harus membayar cicilan angsuran pokok dan bunga setiap bulan seperti pada pinjaman usaha konvesional
- Dengan sistem bagi hasil dalam jangka waktu yang panjang tanpa beban biaya cicilan pinjaman bulanan otomatis menurunkan beban biaya usaha sehingga perusahaan dapat fokus pada strategi ekspansi memperbesar skala dan kapasitas usaha
- Meningkatkan Nilai Perusahaan (Company Value)
- Meningkatkan Image Perusahaan
- Memperkenalkan Brand Perusahaan ke Masyarakat
- Menumbuhkan Loyalitas Karyawan Perusahaan
- Kemampuan untuk Mempertahankan Kelangsungan Usaha
- Komitmen untuk Profesional, Jujur dan Amanah dalam mengelola usaha untuk pembelajaran dan persiapan bisa Go Public di Bursa Efek untuk Pendanaan yang lebih besar di masa depan
Semoga Bermanfaat





