YAMIE PANDA LIPPO RESMI DELISTING DARI SANTARA

0
177

Jakarta Delisting saham merupakan penghapusan suatu emiten di bursa saham secara terpaksa karena emiten tidak menyampaikan laporan keuangan, keberlangsungan bisnis perusahaan dipertanyakan, dan tidak ada penjelasan selama 24 bulan. Pada pertengahan bulan Juli ini Santara kembali melakukan delisting kepada beberapa perusahaan, salah satunya yaitu Yamie Panda Lippo.

Yamie Panda Lippo delisting dari platform crowdfunding Santara karena sudah tidak kooperatif melakukan kewajibannya sebagai penerbit crowdfunding di Santara. Tercatat Yamie Panda Lippo listing di Santara pada tanggal 1 Oktober 2018 dengan total pendanaan Rp900.784.000 dan jumlah investor sebanyak 358 investor. Yamie Panda Lippo menjadi salah satu penerbit Santara pada bidang usaha Food and Beverage dengan William Mahardika Darlius sebagai penanggung jawab.

Tercatat sejak listing Yamie Panda Lippo baru membagikan dividen sebanyak 3 (tiga) kali kepada investor dengan total dividen Rp173.814.114 (yield dividend 19,30%). Yamie Panda Lippo delisting dari Santara karena tidak melengkapi laporan keuangan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Pihak penyelenggara sudah memberikan surat peringatan ketidakpatuhan kepada penerbit namun tidak ada itikad baik dari pihak penerbit.

Santara selaku pihak penyelenggara akhirnya memutuskan untuk melakukan delisting kepada Yamie Panda Lippo pada tanggal 17 Juli 2023. Buyback akan dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Yamie Panda Lippo. Santara berkomitmen akan membantu investor dalam berkomunikasi dengan Yamie Panda Lippo hingga ada titik terang terkait investasi crowdfunding yang pernah dilakukan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here