Jakarta – Pada Jumat (04/8/2023) PT Marlin Brothers Indonesia sudah berhasil terdistribusi di KSEI. Sebagaimana tercantum dalam POJK 57 Pasal 40 bahwasannya Penerbit wajib menandatangani perjanjian pendaftaran Efek dengan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian. Saham PT Marlin Brothers Indonesia telah terdistribusi di KSEI dengan kode MRLNECF dengan total 1.249 investor dan 2.800.000 lembar saham.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) merupakan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP) di Pasar Modal Indonesia yang menyediakan layanan jasa Kustodian sentral dan penyelesaian transaksi Efek yang teratur, wajar, dan efisien, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.
Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian adalah pihak yang menyelenggarakan kegiatan kustodian sentral bagi bank kustodian, perusahaan efek, dan pihak lain.





