PT ESTEBOO MANIS INDONESIA RESMI DELISTING DARI SANTARA

0
837

Jakarta Delisting saham merupakan penghapusan suatu emiten di bursa saham secara terpaksa karena emiten tidak menyampaikan laporan keuangan, keberlangsungan bisnis perusahaan dipertanyakan, dan tidak ada penjelasan selama 24 bulan. Pada akhir bulan Agustus ini Santara kembali melakukan delisting kepada beberapa perusahaan, salah satunya yaitu PT Esteboo Manis Indonesia.

PT Esteboo Manis Indonesia delisting dari platform crowdfunding Santara karena sudah tidak kooperatif melakukan kewajibannya sebagai penerbit crowdfunding di Santara. Tercatat PT Esteboo Manis Indonesia listing di Santara pada tanggal 29 Januari 2020 dengan total pendanaan Rp500.000.000 dan jumlah investor sebanyak 206 investor. PT Esteboo Manis Indonesia menjadi salah satu penerbit Santara pada bidang usaha Food and Beverage dengan Saweri Sampetoding sebagai penanggung jawab.

Tercatat sejak listing PT Esteboo Manis Indonesia baru membagikan dividen sebanyak 3 (tiga) kali kepada investor dengan total dividen Rp22.561.461 (yield dividend 4,51%). PT Esteboo Manis Indonesia delisting dari Santara karena tidak melengkapi laporan keuangan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Pihak penyelenggara sudah memberikan surat peringatan ketidakpatuhan kepada penerbit namun tidak ada itikad baik dari pihak penerbit.

Santara selaku pihak penyelenggara akhirnya memutuskan untuk melakukan delisting kepada PT Esteboo Manis Indonesia pada tanggal 25 Agustus 2023. Buyback akan dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham PT Esteboo Manis Indonesia. Santara berkomitmen akan membantu investor dalam berkomunikasi dengan PT Esteboo Manis Indonesia hingga ada titik terang terkait investasi crowdfunding yang pernah dilakukan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here