Sharing Economy Era

0
349

Kamu pernah denger gig economy atau sharing economy?

Ya mungkin kalau di terjemahkan ke bahasa Indonesia artinya Ekonomi Berbagi

Salah satu penjelasan dari The Financial Times: sharing economy adalah suatu bentuk ekonomi yang disruptif yang melepaskan sumber-sumber suplai baru

Melepaskan sumber suplai apa? Tentu saat ini contoh konsep sharing economy sudah banyak disekitar kita.

Misalnya salah satu startup hotel yang membentuk sharing economy dengan cara melepaskan sumber-sumber suplai akomodasi non-hotel seperti apartemen, rumah, dan villa.

Dahulu suplai akomodasi terbatas hanya dari para pemilik hotel dan sejenisnya, sekarang masyarakat biasa punya kamar gak terpakai di rumah atau apartemennya, bisa membantu suplai kebutuhan ini.

Sektor tranportasi pun mengikuti perkembangan sharing economy. Dahulu mungkin hanya perusahaan taksi yang memiki modal dan armada besar yang bisa melayani suplai kebutuhan masyarakat.

Namun saat ini dengan aplikasi transportasi online siapapun yang memiliki kendaraan dan keahlian mengemudi bisa membantu suplai kebutuhan akan transportasi di masyarakat.

Dengan sharing economy beberapa aktivitas suplai barang dan jasa yang dahulu hanya dikuasai dan dimonopoli pemilik modal besar sekarang dapat diakses dan dikerjakan oleh masyarakat ekonomi kecil dan menengah.

Sharing economy membuka peluang usaha menghasilkan lebih banyak wirausaha kecil independen, dan bikin mereka jadi berdaya.

Walaupun inovasi awalnya mengalami fase-fase untuk berkembang dan diterima masyarakat.

Ya mungkin masyarakat kita awalnya aneh, canggung dan takut naik taksi online yang kendaraannya tanpa label resmi taksi dan supirnya “stranger” atau orang asing yang tidak kita kenal.

Mobilnya aman gak ya? Supirnya mukanya seram juga? Kok lewat jalan ini sih?

Namun lama-kelamaan masyarakat sudah bisa menerima dan terbiasa dengan jasa transportasi online.

Equity Crowdfunding juga merupakan salah satu bentuk sharing economy di sektor jasa keuangan, mungkin dahulu hanya orang yang memiliki modal besar dan keahlian usaha yang bisa membuka restoran.

Namun dengan platform urun dana membuka kesempatan kepada masyarakat luas untuk menanam modal kepada sebuah usaha bisnis yang potensial untuk mendapatkan keuntungan deviden laba usaha.

Ya mungkin awalnya juga masyarakat merasa aneh dan takut menanam modal pada seatu bisnis yang pengelolanya tidak dikenal atau asing.

Waduh investasi ini apa aman ya? Ownernya Amanah gak? Usahanya bakal untung atau rugi nih? Bakal bangkrut apa nggak nih usahanya?

Walaupun faktanya kalau kita berinvestasi modal usaha pada orang yang kita kenal pun tetap memiliki resiko kegagalan.

Wirausaha penerbit saham pun mungkin awalnya merasa canggung menerima modal, amanah untuk mengelola usaha dengan baik dan berbagi keuntungan dengan masyarakat.

Aduh gw yang capek urus usaha kenapa harus bagi hasil? Sahamnya apa bisa dibuyback? Tapi pakai urun dana kayaknya ekspansi bisnis bisa lebih cepat ya?

Tapi seiring berjalan waktu masyarakat kita baik sebagai investor ataupun wirausaha penerbit saham tentu akan amanah dan terbiasa dengan kerjasama dan resiko-resiko dengan konsep sharing economy pada Equity Crowdfunding.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here