PT GIRI GEMILANG PERSADA RESMI DELISTING DARI SANTARA

0
179

Jakarta Delisting saham merupakan penghapusan suatu emiten di bursa saham secara terpaksa karena emiten tidak menyampaikan laporan keuangan, keberlangsungan bisnis perusahaan dipertanyakan, dan tidak ada penjelasan selama 24 bulan. Pada pertengahan bulan Juli ini Santara kembali melakukan delisting kepada beberapa perusahaan, salah satunya yaitu PT Giri Gemilang Persada.

PT Giri Gemilang Persada delisting dari platform crowdfunding Santara karena sudah tidak kooperatif melakukan kewajibannya sebagai penerbit crowdfunding di Santara. Tercatat PT Giri Gemilang Persada listing di Santara pada tanggal 13 November 2020 dengan total pendanaan Rp1.000.000.000 dan jumlah investor sebanyak 437 investor. PT Giri Gemilang Persada menjadi salah satu penerbit Santara pada bidang usaha Perdagangan Besar dan Eceran (Petshop) dengan Said Didik Ahyani sebagai penanggung jawab.

Tercatat sejak listing PT Giri Gemilang Persada baru membagikan dividen sebanyak 2 (dua) kali kepada investor dengan total dividen Rp142.876.846 (yield dividend 14,29%). PT Giri Gemilang Persada delisting dari Santara karena tidak melengkapi laporan keuangan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Pihak penyelenggara sudah memberikan surat peringatan ketidakpatuhan kepada penerbit namun tidak ada itikad baik dari pihak penerbit.

Santara selaku pihak penyelenggara akhirnya memutuskan untuk melakukan delisting kepada PT Giri Gemilang Persada pada tanggal 12 Juli 2023. Buyback akan dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham PT Giri Gemilang Persada. Santara berkomitmen akan membantu investor dalam berkomunikasi dengan PT Giri Gemilang Persada hingga ada titik terang terkait investasi crowdfunding yang pernah dilakukan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here