Jakarta – Delisting saham merupakan penghapusan suatu emiten di bursa saham secara resmi karena emiten tidak menyampaikan laporan keuangan, keberlangsungan bisnis perusahaan dipertanyakan, dan tidak ada penjelasan selama 24 bulan. Pada bulan Juli ini Santara kembali melakukan delisting kepada beberapa perusahaan, salah satunya yaitu PT Bhisma Chakti.
PT Bhisma Chakti delisting dari platform crowdfunding Santara karena tidak kooperatif melakukan kewajibannya sebagai salah satu penerbit crowdfunding di Santara. Listing pada tanggal 27 Agustus 2019 dengan nominal pendanaan Rp1.301.850.000 dan jumlah investor sebanyak 83 investor. PT Bhisma Chakti menjadi salah satu penerbit Santara pada bidang usaha Property dengan Etty Tejalaksana sebagai penanggung jawab.
Tercatat sejak listing PT Bhisma Chakti belum pernah membagikan dividen kepada investor. PT Bhisma Chakti delisting dari Santara karena tidak melengkapi laporan keuangan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Pihak penyelenggara sudah memberikan surat peringatan ketidakpatuhan kepada penerbit namun tidak ada itikad baik dari pihak penerbit.
Santara selaku pihak penyelenggara akhirnya memutuskan untuk melakukan delisting kepada PT Bhisma Chakti pada tanggal 20 Juli 2023. Buyback akan dilakukan secara bertahap oleh PT Bhisma Chakti. Santara berkomitmen akan membantu investor dalam berkomunikasi dengan PT Bhisma Chakti hingga proses buyback selesai.





