PT INOVASI MAKANAN INDONESIA RESMI DELISTING DARI SANTARA

0
194

Jakarta Delisting saham merupakan penghapusan suatu emiten di bursa saham secara terpaksa karena emiten tidak menyampaikan laporan keuangan, keberlangsungan bisnis perusahaan dipertanyakan, dan tidak ada penjelasan selama 24 bulan. Pada pertengahan bulan Juli ini Santara kembali melakukan delisting kepada beberapa perusahaan, salah satunya yaitu PT Inovasi Makanan Indonesia.

PT Inovasi Makanan Indonesia delisting dari platform crowdfunding Santara karena sudah tidak kooperatif melakukan kewajibannya sebagai penerbit crowdfunding di Santara. Tercatat PT Inovasi Makanan Indonesia listing di Santara pada tanggal 19 Agustus 2020 dengan total pendanaan Rp650.000.000 dan jumlah investor sebanyak 284 investor. PT Inovasi Makanan Indonesia menjadi salah satu penerbit Santara pada bidang usaha Food and Beverage dengan Kharisma Yudistira sebagai penanggung jawab.

Tercatat sejak listing PT Inovasi Makanan Indonesia baru membagikan dividen sebanyak 2 (dua) kali kepada investor dengan total dividen Rp22.041.477 (yield dividend 3,39%). PT Inovasi Makanan Indonesia delisting dari Santara karena tidak melengkapi laporan keuangan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Pihak penyelenggara sudah memberikan surat peringatan ketidakpatuhan kepada penerbit namun tidak ada itikad baik dari pihak penerbit.

Santara selaku pihak penyelenggara akhirnya memutuskan untuk melakukan delisting kepada PT Inovasi Makanan Indonesia pada tanggal 20 Juli 2023. Buyback akan dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham PT Inovasi Makanan Indonesia. Santara berkomitmen akan membantu investor dalam berkomunikasi dengan PT Inovasi Makanan Indonesia hingga ada titik terang terkait investasi crowdfunding yang pernah dilakukan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here