PT BOGA SINAR SALAM RESMI DELISTING DARI SANTARA

0
231

Jakarta Delisting saham merupakan penghapusan suatu emiten di bursa saham secara resmi karena emiten tidak menyampaikan laporan keuangan, keberlangsungan bisnis perusahaan dipertanyakan, dan tidak ada penjelasan selama 24 bulan. Pada akhir bulan Agustus ini Santara kembali melakukan delisting kepada beberapa perusahaan, salah satunya yaitu PT Boga Sinar Salam.

PT Boga Sinar Salam delisting dari platform crowdfunding Santara karena tidak kooperatif melakukan kewajibannya sebagai salah satu penerbit crowdfunding di Santara. Listing pada tanggal 13 Agustus 2020 dengan nominal pendanaan Rp1.300.000.000 dan jumlah investor sebanyak 772 investor. PT Boga Sinar Salam menjadi salah satu penerbit Santara pada bidang usaha Food and Beverage dengan Ridzki SalamĀ  sebagai penanggung jawab.

Tercatat sejak listing PT Boga Sinar Salam belum pernah membagikan dividen kepada investor. PT Boga Sinar Salam delisting dari Santara karena tidak melengkapi laporan keuangan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Pihak penyelenggara sudah memberikan surat peringatan ketidakpatuhan kepada penerbit namun tidak ada itikad baik dari pihak penerbit.

Santara selaku pihak penyelenggara akhirnya memutuskan untuk melakukan delisting kepada PT Boga Sinar Salam pada tanggal 25 Agustus 2023. Buyback akan dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham PT Boga Sinar Salam. Santara berkomitmen akan membantu investor dalam berkomunikasi dengan PT Boga Sinar Salam hingga ada titik terang terkait investasi crowdfunding yang pernah dilakukan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here