Jakarta – Dalam berinvestasi saham tentunya tidak lepas dari potensi return dan risiko yang selalu melekat. Salah satu risiko yang sering ditemui di dunia saham yaitu delisting saham. Delisting saham merupakan penghapusan suatu emiten di bursa saham secara resmi, artinya saham yang diperdagangkan akan dihapus dari daftar perusahaan publik sehingga sahamnya sudah tidak bisa diperjualbelikan di pasar sekunder.
Saat ini di Santara sudah ada 3 penerbit yang didelisting diantaranya yaitu APEL, MTRA, dan NTRS. PT Aspal Polimer Emulsindo (APEL) yang bergerak di bidang industri pengolahan sudah listing di Santara sejak 22 November 2020 dan selama listing sudah membagikan dividen sebesar Rp136.644.259 dengan total yield dividen yaitu 2,42%. Untuk proses delisting sudah dimulai sejak tanggal 23 Mei 2022 dengan nominal Rp5.654.242.800.
Kemudian PT Mitra Kelola Abadi (MTRA) yang bergerak di bidang peternakan sudah listing di Santara sejak 27 Oktober 2020 dan selama listing di Santara belum pernah membagikan dividen kepada pemodal. Untuk proses delisting sudah dimulai sejak tanggal 10 Februari 2022 dengan nominal Rp1.600.000.000.
Dan yang terakhir yaitu PT Naura Global Indonesia (NTRS) yang bergerak di bidang perdagangan besar dan eceran yang sudah listing di Santara sejak 24 Maret 2020 dan selama listing sudah membagikan dividen sebesar Rp298.449.735 dengan total yield dividen yaitu 27,13%. Untuk proses delisting sudah dimulai sejak tanggal 22 April 2022 dengan nominal Rp1.100.000.000.
Ketiga penerbit tersebut memutuskan untuk delisting dari Santara karena ingin kembali menjadi private company dan seluruh proses delisting baik administrasi maupun proses pengembalian dana buyback kepada seluruh pemodal telah selesai pada tanggal 21 Juli 2022.





