DISTRIBUSI SAHAM PT GUPO JAYA PETINDO BERHASIL TERCATAT DI KSEI

0
308

Jakarta – Pada Senin (5/6/2023) PT Gupo Jaya Petindo sudah berhasil terdistribusi di KSEI. Sebagaimana tercantum dalam POJK 57 Pasal 40 bahwasannya Penerbit wajib menandatangani perjanjian pendaftaran Efek dengan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian. Saham PT Gupo Jaya Petindo telah terdistribusi di KSEI dengan kode GUPOECF dengan total 620 investor dan 1.700.000 lembar saham.

PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) merupakan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP) di Pasar Modal Indonesia yang menyediakan layanan jasa Kustodian sentral dan penyelesaian transaksi Efek yang teratur, wajar, dan efisien, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.

Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian adalah pihak yang menyelenggarakan kegiatan kustodian sentral bagi bank kustodian, perusahaan efek, dan pihak lain.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here