Di tengah maraknya penawaran investasi di era digital terutama Equity Crowdfunding tentu para pengguna perlu bijak dalam menentukan platform yang dapat dipercaya.
Berdasarkan catatan Satgas Waspada Investasi, sudah ada 444 kegiatan investasi bodong yang dihentikan sepanjang 2019.
Angka itu rupanya meningkat tiga kali lipat dari tahun sebelumnya.
Menjamurnya investasi bodong ini dipicu rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai investasi tapi gampang tergiur pada untung besar.
Untuk menjaga kualitas platform keuangan di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan memperketat aturan dan regulasi dalam prosedur usaha dan bisnis layanan jasa keuangan yang ada di negara ini.
Bagaimana peran OJK dalam mengawasi layanan jasa keuangan secara teliti terutama layanan Equity Crowdfunding?
Wajib Memiliki Izin OJK
OJK memiliki peran dalam mengawasi, mengatur dan memperketat keamanan di industri keuangan di Indonesia baik dari sektor perbankan, asuransi, pasar modal dan lainnya.
Dalam regulasi resmi OJK telah menetapkan peraturan OJK 37/2018 mengenai proses perizinan Equity Crowdfunding atau Penyelenggara Urun Dana.
Pada pasal 7 di dalam peraturan tersebut, telah ditetapkan bahwa;
“Penyelenggara yang akan melakukan Layanan Urun Dana wajib memiliki izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan.”
Peraturan ini memberikan implikasi bahwa layanan Equity Crowdfunding tentu harus memiliki izin penuh dari Otoritas Jasa Keuangan sebelum melakukan bisnis penyelenggara layanan Urun Dana kepada masyarakat.
Tentu peraturan Equity Crowdfunding berbeda dengan peraturan bisnis P2P lending yang bisa menyandang status terdaftar dan diawasi, dalam P2P lending bisa melakukan bisnis P2P Lending sambil menunggu proses akuisisi izin penuh.
Equity Crowdfunding dalam mendapatkan izin dari OJK juga tidak mudah, salah satunya memiliki standar proses audit berstandar ISO 27001 oleh lembaga yang telah bersertifikasi di Indonesia mengenai sistem manajemen keamanan informasi perusahaan.
Dan lembaga tersebut juga harus melakukan serangkaian pengujian aplikasi untuk menilai keamanan aplikasi untuk melindungi pengguna aplikasi.
Bukan hanya itu penyelenggara Equity Crowdfunding ini juga harus sudah memiliki pengalaman di bidang teknologi dan finansial.
Karena penyelenggara Equity Crowdfunding merupakan bagian layanan pasar modal, mereka tidak hanya memasarkan saham, tapi juga berperan sebagai pihak yang melakukan mitigasi resiko, menganalisa dan mengaudit para perusahaan yang akan menerbitkan saham di platform penyelenggara, baik itu dari sisi finansial, kelayakan usaha maupun legalitas.
Setelah mendapatkan izin penuh tentunya OJK akan terus melakukan pengawasan rutin dan detail kepada penyelenggara Equity Crowdfunding.
Salah satu caranya adalah pengumpulan laporan secara rutin seperti laporan tengah tahun, tahunan, insidentil, dan lain-lain.
Laporan-laporan tersebut bertujuan agar OJK terus tahu kondisi dan kesehatan perusahaan dalam menyelenggarakan jasa layanan Equity Crowdfunding.
Terdengar seperti tugas yang luar biasa berat untuk penyelenggara Equity Crowdfunding, namun penyelenggara juga mendapatkan keuntungan tersendiri dari OJK seperti reputasi yang baik dan legalitas resmi.
Beberapa poin diatas adalah ringkasan mengenai peran OJK dalam mengawasi platform Equity Crowdfunding di Indonesia.
Dan perlu di ingat tentunya bahwa masih banyak prosedur lain yang sangat rumit dilakukan oleh OJK terhadap penyelenggara Equity Crowdfunding untuk memastikan standarisasi keamanan sistem mereka.
Tentunya hal ini dilakukan OJK dalam menjaga kualitas layanan Equity Crowdfunding dalam memberikan pengalaman investasi yang terbaik untuk penggunanya.
Saat ini baru ada tiga penyelenggara Equity Crowdfunding di Indonesia yang memiliki izin penuh dari OJK dan beberapa penyelenggara sedang berjuang dalam mendapatkan izin penuh dari OJK.
Tentu dengan kehadiran beberapa platform yang memiliki izin penuh akan menumbuhkan industri Equity Crowdfunding di tanah air yang secara kompetitif tentu setiap penyelenggara akan bersaing secara positif dalam memberikan layanan Equity Crowdfunding yang terbaik untuk penggunanya.
Mencari Platform Equity Crowdfunding yang berizin penuh OJK dan bagus?
Yuk, download Santara App dan cari bisnis-bisnis pilihanmu sekarang.





