PT KOPI SEMBILAN DELAPAN INDONESIA RESMI DELISTING DARI SANTARA

0
277

Jakarta Delisting saham merupakan penghapusan suatu emiten di bursa saham secara resmi karena emiten tidak menyampaikan laporan keuangan, keberlangsungan bisnis perusahaan dipertanyakan, dan tidak ada penjelasan selama 24 bulan. Pada pertengahan bulan Juli ini Santara kembali melakukan delisting kepada beberapa perusahaan, salah satunya yaitu PT Kopi Sembilan Delapan Indonesia.

PT Kopi Sembilan Delapan Indonesia delisting dari platform crowdfunding Santara karena tidak kooperatif melakukan kewajibannya sebagai salah satu penerbit crowdfunding di Santara. Listing pada tanggal 25 Juni 2020 dengan nominal pendanaan Rp2.000.000.000 dan jumlah investor sebanyak 738 investor. PT Kopi Sembilan Delapan Indonesia menjadi salah satu penerbit Santara pada bidang usaha Food and Beverage dengan Heriyono sebagai penanggung jawab.

Tercatat sejak listing PT Kopi Sembilan Delapan Indonesia baru membagikan dividen sebanyak 1 (satu) kali kepada investor dengan total dividen Rp17.393.072 (yield dividend 0,87%). PT Kopi Sembilan Delapan Indonesia delisting dari Santara karena tidak melengkapi laporan keuangan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Pihak penyelenggara sudah memberikan surat peringatan ketidakpatuhan kepada penerbit namun tidak ada itikad baik dari pihak penerbit.

Santara selaku pihak penyelenggara akhirnya memutuskan untuk melakukan delisting kepada PT Kopi Sembilan Delapan Indonesia pada tanggal 20 Juli 2023. Buyback akan dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham PT Kopi Sembilan Delapan Indonesia. Santara berkomitmen akan membantu investor dalam berkomunikasi dengan PT Kopi Sembilan Delapan Indonesia hingga ada titik terang terkait investasi crowdfunding yang pernah dilakukan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here