Santara Menjadi Narasumber Focus Group Discussion Anti Money Laundry OJK

0
402

Santara Menjadi Narasumber pada Focus Group Discussion Penyusunan Kajian Tingkat Kerentanan Industri Peer To Peer Lending dan Equity Crowdfunding Terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang yang diadakan oleh Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta.

Dihadiri Oleh :
Kepala Group Penanganan APU&PPT (Anti Pencucian Uang dan Praktek Pendanaan Terorisme)

Hadir sebagai narasumber :

1. Dr Yunus Husein S.H LL.M
(Ahli Hukum)

2. Avesena Reza
(Santara)

2. Bapak Bachtiar Ratmawijaya
(Danamas)

Fokus diskusi ini adalah untuk menyusun kajian tingkat kerentanan pada Industri Peer to Peer Lending dan Equity Crowdfunding sebagai parameter dan acuan untuk mencegah tindak pidana pencucian uang pada Industri Peer to Peer Lending dan Equity Crowdfunding.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here