TAMBAK UDANG VANAME RESMI DELISTING DARI SANTARA

0
191

Jakarta Delisting saham merupakan penghapusan suatu emiten di bursa saham secara terpaksa karena emiten tidak menyampaikan laporan keuangan, keberlangsungan bisnis perusahaan dipertanyakan, dan tidak ada penjelasan selama 24 bulan. Pada akhir bulan Juni ini Santara kembali melakukan delisting kepada 2 perusahaan, salah satunya yaitu Tambak Udang Vaname.

Tambak Udang Vaname delisting dari platform crowdfunding Santara karena sudah tidak kooperatif melakukan kewajibannya sebagai penerbit crowdfunding di Santara. Tercatat Tambak Udang Vaname listing di Santara pada tanggal 9 April 2019 dengan total pendanaan Rp839.740.000 dan jumlah investor sebanyak 129 investor. Tambak Udang Vaname menjadi salah satu penerbit Santara pada bidang usaha Peternakan dengan Hendy Setiono sebagai penanggung jawab.

Tercatat sejak listing Tambak Udang Vaname baru membagikan dividen sebanyak 1 (satu) kali kepada investor dengan total dividen Rp4.388.912 (yield dividend 1,57%). Tambak Udang Vaname delisting dari Santara karena tidak melengkapi laporan keuangan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Pihak penyelenggara sudah memberikan surat peringatan ketidakpatuhan kepada penerbit namun tidak ada itikad baik dari pihak penerbit.

Santara selaku pihak penyelenggara akhirnya memutuskan untuk melakukan delisting kepada Tambak Udang Vaname pada tanggal 27 Juni 2023. Buyback akan dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tambak Udang Vaname.

Santara berkomitmen akan membantu investor dalam berkomunikasi dengan Tambak Udang Vaname hingga ada titik terang terkait investasi crowdfunding yang pernah dilakukan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here