PT SAMBEL RINTIS KUNINGAN RESMI DELISTING DARI SANTARA

0
210

Jakarta Delisting saham merupakan penghapusan suatu emiten di bursa saham secara resmi karena emiten tidak menyampaikan laporan keuangan, keberlangsungan bisnis perusahaan dipertanyakan, dan tidak ada penjelasan selama 24 bulan. Pada awal bulan Mei ini Santara kembali melakukan delisting kepada 2 perusahaan, salah satunya yaitu PT Sambel Rintis Kuningan.

PT Sambel Rintis Kuningan delisting dari platform crowdfunding Santara karena tidak kooperatif melakukan kewajibannya sebagai salah satu penerbit crowdfunding di Santara. Listing pada tanggal 30 April 2020 dengan nominal pendanaan Rp. 1.100.000.000 dan jumlah investor sebanyak 733 investor. PT Sambel Rintis Kuningan menjadi salah satu penerbit Santara pada bidang usaha Food & Beverage dengan Iwan Gunawan sebagai penanggung jawab.

Tercatat sejak listing PT Sambel Rintis Kuningan baru membagikan dividen sebanyak 2 (dua) kali kepada investor dengan total dividen Rp. 63.999.850 (yield dividen 10,76%). PT Sambel Rintis Kuningan delisting dari Santara karena tidak melengkapi laporan keuangan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Pihak penyelenggara sudah memberikan surat peringatan ketidakpatuhan kepada penerbit namun tidak ada itikad baik dari pihak penerbit.

Santara selaku pihak penyelenggara akhirnya memutuskan untuk melakukan delisting kepada PT Sambel Rintis Kuningan pada tanggal 2 Mei 2023. Buyback akan dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham PT Sambel Rintis Kuningan. Santara berkomitmen akan membantu investor dalam berkomunikasi dengan PT Sambel Rintis Kuningan hingga ada titik terang terkait investasi crowdfunding yang pernah dilakukan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here