Jakarta – Delisting saham merupakan penghapusan suatu emiten di bursa saham secara terpaksa karena emiten tidak menyampaikan laporan keuangan, keberlangsungan bisnis perusahaan dipertanyakan, dan tidak ada penjelasan selama 24 bulan. Pada awal bulan Mei ini Santara kembali melakukan delisting kepada 2 perusahaan, salah satunya yaitu PT Milichem Indonesia.
PT Milichem Indonesia delisting dari platform crowdfunding Santara karena sudah tidak kooperatif melakukan kewajibannya sebagai penerbit crowdfunding di Santara. Tercatat PT Milichem Indonesia listing 2 kali pada platform Santara, tahap 1 pada tanggal 2 Mei 2019 dengan total pendanaan Rp. 552.462.003 dan jumlah investor sebanyak 111 investor. Listing tahap 2 pada tanggal 7 November 2019 dengan total pendanaan Rp. 767.646.305 dan jumlah investor sebanyak 63 investor. PT Milichem Indonesia menjadi salah satu penerbit Santara pada bidang usaha peternakan dengan Indah Triana Dewi sebagai penanggung jawab.
Tercatat sejak listing PT Milichem Indonesia belum pernah membagikan dividen kepada investor dan tidak melengkapi laporan keuangan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Pihak penyelenggara sudah memberikan surat peringatan ketidakpatuhan kepada penerbit namun tidak ada itikad baik dari pihak penerbit.
Santara selaku pihak penyelenggara akhirnya memutuskan untuk melakukan delisting kepada PT Milichem Indonesia pada tanggal 2 Mei 2023. Buyback akan dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham PT Milichem Indonesia. Santara berkomitmen akan membantu investor dalam berkomunikasi dengan PT Milichem Indonesia hingga ada titik terang terkait investasi crowdfunding yang pernah dilakukan.





