PT TIRTA AGRAPANA SEMESTA DELISTING DARI SANTARA

0
180

Jakarta Delisting saham merupakan penghapusan suatu emiten di bursa saham secara terpaksa karena emiten tidak menyampaikan laporan keuangan, keberlangsungan bisnis perusahaan dipertanyakan, dan tidak ada penjelasan selama 24 bulan. Pada awal bulan Juni ini Santara kembali melakukan delisting kepada 3 perusahaan, salah satunya yaitu PT Tirta Agrapana Semesta.

PT Tirta Agrapana Semesta delisting dari platform crowdfunding Santara karena sudah tidak kooperatif melakukan kewajibannya sebagai penerbit crowdfunding di Santara. Tercatat PT Tirta Agrapana Semesta listing di Santara pada tanggal 12 Oktober 2020 dengan total pendanaan Rp600.000.000 dan jumlah investor sebanyak 411 investor. PT Tirta Agrapana Semesta menjadi salah satu penerbit Santara pada bidang usaha Consumer Goods Industry dengan Muhtar Yahya sebagai penanggung jawab.

Tercatat sejak listing PT Tirta Agrapana Semesta baru membagikan dividen sebanyak 1 (satu) kali kepada investor dengan total dividen Rp32.811.751 (yield dividend 3,86%). PT Tirta Agrapana Semesta delisting dari Santara karena tidak melengkapi laporan keuangan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Pihak penyelenggara sudah memberikan surat peringatan ketidakpatuhan kepada penerbit namun tidak ada itikad baik dari pihak penerbit.

Santara selaku pihak penyelenggara akhirnya memutuskan untuk melakukan delisting kepada PT Tirta Agrapana Semesta pada tanggal 5 Juni 2023. Buyback akan dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham PT Tirta Agrapana Semesta. Santara berkomitmen akan membantu investor dalam berkomunikasi dengan PT Tirta Agrapana Semesta hingga ada titik terang terkait investasi crowdfunding yang pernah dilakukan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here