PT AMBERLY KARYA INDONESIA RESMI DELISTING DARI SANTARA

0
187

Jakarta Delisting saham merupakan penghapusan suatu emiten di bursa saham secara resmi karena emiten tidak menyampaikan laporan keuangan, keberlangsungan bisnis perusahaan dipertanyakan, dan tidak ada penjelasan selama 24 bulan. Pada pertengahan bulan Juli ini Santara kembali melakukan delisting kepada beberapa perusahaan, salah satunya yaitu PT Amberly Karya Indonesia.

PT Amberly Karya Indonesia delisting dari platform crowdfunding Santara karena tidak kooperatif melakukan kewajibannya sebagai salah satu penerbit crowdfunding di Santara. Listing pada tanggal 22 Juni 2020 dengan nominal pendanaan Rp600.000.000 dan jumlah investor sebanyak 227 investor. PT Amberly Karya Indonesia menjadi salah satu penerbit Santara pada bidang usaha Perdagangan Besar dan Eceran dengan Deris Taufik sebagai penanggung jawab.

Tercatat sejak listing PT Amberly Karya Indonesia baru membagikan dividen sebanyak 2 (dua) kali kepada investor dengan total dividen Rp50.287.975 (yield dividend 8,38%). PT Amberly Karya Indonesia delisting dari Santara karena tidak melengkapi laporan keuangan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Pihak penyelenggara sudah memberikan surat peringatan ketidakpatuhan kepada penerbit namun tidak ada itikad baik dari pihak penerbit.

Santara selaku pihak penyelenggara akhirnya memutuskan untuk melakukan delisting kepada PT Amberly Karya Indonesia pada tanggal 13 Juli 2023. Buyback akan dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham PT Amberly Karya Indonesia. Santara berkomitmen akan membantu investor dalam berkomunikasi dengan PT Amberly Karya Indonesia hingga ada titik terang terkait investasi crowdfunding yang pernah dilakukan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here